BAB I
PENDAHULUAN
Narkotika dan
obat-obatan terlarang merupakan zat aditif yang jika dikonsumsi tanpa aturan
dan dosis yang sesuai dapat membahayakan kesehatan. Narkoba sendiri terdiri
dari narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya. Menurut Badan Narkotika
Nasional (BNN) , narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam
golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang
kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Sedangkan psikotropika
adalah zat atau obat bukan narkotika baik alamiah maupun sintesis yang memiliki
khasit psikoaktif melalui pengaruh siliktif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan prilaku. Psikotropika
adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Yang
terakhir adalah zat aditif, yaitu zat selain narkotika dan psikotropika yang
dapat menyebabkan ketergantungan.
Maraknya peredaran
narkoba sangat meresahkan masyarakat. Tidak hanya kaum remaja dan anak muda
yang terjerumus dalam penggunaan narkoba ini, namun juga orangtua yang notabene
seharusnya lebih mengerti akan bahaya narkoba.
1.
Apa saja jenis narkoba dan
bagaimana efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi?
2.
Mengapa orang-orang dapat
terjerumus dalam narkoba?
3.
Bagaimana upaya untuk menangani
penyalahgunaan narkoba dan bagaimana upaya pencegahannya?
1.
Menjelaskan jenis-jenis narkoba
dan efek yang ditimbulkannya.
2.
Menjelaskan alasan beberapa orang
mengkonsumsi narkoba.
3.
Menjelaskan upaya yang dapat
ditempuh untuk menanggulangi resiko penyalahgunaan narkoba dan upaya
pencegahannya.
Narkotika dan obat-obatan
terlarang adalah sekumpulan zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan membahayakan
bagi kesehatan tubuh. Narkoba sendiri dibagi menjadi tiga jenis, yaitu
narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya.
a.
Narkotika
Dalam
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan. Bambang Riyadi dan Mukhsin (1999:34) mengemukakan
“bahwa yang dimaksud dengan narkotika adalah candu, ganja, kokain, zat-zat yang
bahan mentahnya diambil dari benda-benda tersebut yakni morphine, heroin,
codein, hesisch, cocain. Dan termasuk juga narkotika sintesis yang menghasilkan
zat-zat, obat-obat yang tergolong dalam Hallucinogen dan Stimulant.”
Berikut
jenis-jenis dari narkotika dan efek yang ditimbulkan:
·
Ganja
Ganja atau cannabis sativa merupakan salah satu jenis narkotika yang pada
awalnya berguna untuk mengobati keracunan ringan. Bagian dari ganja yang dikonsumsi
antara lain daun, batang, dan biji. Cara pengkonsumsiannya adalah dengan
mengisapnya seperti rokok atau mencampurkannya dengan makanan agar makanan
tersebut lebih nikmat.
Efek yang ditimbulkan dari ganja
antara lain:
Ø
Rasa gembira yang berlebihan.
Ø
Rasa percaya diri yang berlebihan
sehingga tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya.
Ø
Menimbulkan halusinasi, dsb.
·
Morfin
Morfin merupakan zat akfit dari
opium. Zat ini dibuat dari percampuran antara getah poppy dengan bahan kima
lain. Efek yang ditimbulkan dari morfin adalah:
Ø
Menekan kegiatan system syaraf.
Ø
Memperlambat pernafasan dan detak
jatung.
Ø
Memperbesar pembuluh darah.
Ø
Mengecilkan bola mata dan
mengganggu kerja organ tubuh.
·
Heroin
Heroin mempunyai kekuatan yang
dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering
disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara
farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan
perubahan mood yang tidak menentu.
·
Kokain
Kokain adalah zat yang adiktif
yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain
merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang
berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya
dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Kokain
digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan
harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam
dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas
kognitif.
b.
Psikotropika
Psikotropika
adalah zat atau obat bukan narkotika baik alamiah maupun sintesis yang memiliki
khasit psikoaktif melalui pengaruh siliktif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan prilaku. Psikotropika
adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Jenis
psikotropika yang terkenal ada dua, yaitu:
·
Ectassy
Rumus kimia XTC adalah
3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). XTC mulai bereaksi setelah 20
sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan
terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut
rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin
pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas
(untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut
biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita
menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala
terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti ini, kita merasa
membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan
hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam
waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
·
Shabu – shabu
Shabu-shabu berbentuk
kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di
atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain.
Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang
didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap
tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih
membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin
ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Pengguna Sabu sering
mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan
sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan
suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi
bertambah. Namun jika dikelompokkan berdasarkan pengaruhnya terhadap system
syaraf, yaitu depressant, halusinogen, dan stimulant.
c.
Zat Aditif Lainnya
Zat
adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan
ketergantungan bagi pemakainya. Awalnya zat adiktif berasal dari
tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis
sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Jenis dari zat aditif antara lain:
·
Alkohol
Alkohol dalam minuman keras
menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf, menganggu metabolisme tubuh,
impoten, gangguan kehamilan bagi ibu hamil, dan gangguan seks lainnya.
·
Inhalasia
Inhalasia menyebabkan gangguan
pada fungsi jantung, otak, dan ginjal
·
Opiate
Opiat dapat mengganggu menstruasi
pada wanita, dan menyebabkan impotensi pada pria
·
Nikotin
Nikotin menyebabkan meningkatnya
denyut jantung dan tekanan darah, kanker paru-paru, jantung koroner, dsb.
Faktor penyebab penggunaan
narkoba antara lain:
1.
Ingin terlihat gaya
Zat
terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren,
percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat
oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga
orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan
sebagainya.
2.
Solidaritas Kelompok
Suatu
kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota
biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Misalnya, jika ketua atau
beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan
narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak
terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga
senasib sepenanggungan.
3.
Menghilangkan rasa sakit
Seseorang
yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit
yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk
mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat
terlarang.
4.
Coba-coba / penasaran
Dengan
merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang
dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat
terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat, maka seseorang dapat mencoba ingin
mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang
sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi
berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5.
Menyelesaikan Masalah
Orang
yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam
pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak atau jadi
gembira ria dan kemudian merasa masalahnya terselesaikan sejenak.
6.
Mencari Tantangan / Kegiatan
Beresiko
Bagi
orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam
menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang
terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun menangani penggunaan narkoba antara
lain:
1.
Pandai Memilih Teman dalam
Bergaul
Memilih
teman dalam bergaul adalah hal penting, karena dari pergaulan seseorang belajar
memahami dan mengerti satu sama lain. Pergaulan yang salah bisa menyebabkan
terperosok sehingga harus berhati-hati dengan teman dalam pergaulan.
2.
Memperbanyak Ibadah
Dengan
ibadah diharapkan seseorang dapat merasa dekat dengan Tuhannya, sehingga dalam
bertindak termasuk mengkonsumsi narkoba seseorang akan ingat bahwa Tuhan selalu
mengawasinya. Sehingga kemungkinan kecil bagi seseorang untuk terjerumus dalam
dunia narkoba.
3.
Terbuka dengan Keluarga maupun
Teman
Berusaha
untuk terbuka merupakan hal yang lebih baik daripada memendamnya sendiri.
Memendam masalah sendiri hanya dapat menekan perasaan sendiri yang pada
akhirnya dapat membuat frustasi. Akhir dari tindakan frustasi dapat
mengkonsumsi narkoba atau lebih parahnya bunuh diri.
Bagi yang sudah
terlanjur terjerumus dalam dunia narkoba, dapat ditangani, salah satunya dengan
memasukkannya ke panti rehabilitasi khusus pecandu narkoba. Di tempat tersebut
nantinya para pecandu dapat di obati agar pulih kembali. Dan dengan adanya
panti rehabilitasi tersebut diharapkan para pecandu yang nantinya pulih dapat
tetap berkreasi dan bekerja di lingkungan sekitarnya.
Begitu
banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, seperti kanker,
kerusakan system syaraf, jantung, paru-paru, dsb. Penting bagi kita menjaga
diri dan membentengi diri agar tidak terjerumus di dalamnya. Berusaha untuk
selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dengan beribadah, memilih teman saat
bergaul, dan terbuka dengan keluarga maupun sahabat.
Agar terhindar dari
godaan narkoba, penting bagi kita untuk selalu membentengi diri dengan hal-hal
positif, seperti bergaul dengan teman yang memberi dampak positif, terbuka dan
tidak menutup diri, dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan cara-cara tersebut kemungkinan kecil kita dapat mengenal barang yang
bernama narkoba tersebut.
mediabelajaronline.blogspot.com
Contents